Bekasi, Jawa Barat - Makam AY (18), korban dugaan pembunuhan yang ditemukan tewas di sebuah rumah kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Selasa (25/1/2022) pagi, akhirnya dibongkar untuk kepentingan autopsi.
AY ditemukan tewas dengan kondisi mulut dilakban dan tangan serta kaki terikat di sebuah kamar mandi di Jatiwaringin.
Makam tersebut merupakan makam keluarga yang berada di Jalan Setia 1 E, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi. Pembongkaran makam dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai sekitar pukul 11.00 WIB. Saat proses pembongkaran, suasana di sekitar lokasi makam dipenuhi warga maupun pihak keluarga korban.
Ahmad Nashir, kakak pertama korban mengatakan, pembongkaran makam dilakukan agar jasad adiknya diautopsi. Menurutnya, pihak keluarga memilih untuk mengautopsi korban setelah mendengar langsung kronologis kejadian dari para saksi.
"Jadi gini, waktu hari Jumat kalau tidak salah itu saksi datang ke rumah, ketemu adik saya dan juga abangnya almarhum dan juga ibu saya, itu bercerita sejujur-jujurnya bahwa almarhum ini bukan meninggal karena terpeleset, tapi dibunuh dengan cara tangan diikat ke belakang, mulut dilakban, dan kaki dijerat juga,"
Lebih lanjut Ahmad menerangkan, bahwa ia sempat curiga dengan kematian adiknya yang dinilai janggal. Menurutnya, saat korban dimandikan terlihat bekas jeratan tali dan keterangan terduga pelaku atas kematian korban yang dijelaskan beberapa versi.
"Dan itu juga sudah ada waktu kita memandikan jenazah itu ada bukti jeratan tali rafia di tangan. Tapi pelaku bikin argumentasi seakan-akan jatuh dari kamar mandi, dan tapi itu ada dua laporannya, satu bicara dengan ibu saya itu jatuh dari tangga, tapi ketika diinterogasi dengan adik saya, itu bicaranya terpeleset di kamar mandi," tambah Ahmad.
Keluarga besar, menurut Ahmad, pasca-kematian AY, bahkan sempat melihat terduga pelaku ke rumah korban untuk takziah dan menyusul ke pemakaman korban. Namun, kini terduga pelaku melarikan diri. Keluarga korban berharap agar hukum ditegakkan seadil adilnya.
Sementara Kapolsek Pondok Gede, Kompol Puji Hardi mengatakan, kegiatan autopsi dilakukan atas permintaan keluarga.
"Saat ini sedang dilaksanakan autopsi terkait yang diduga pembunuhan dengan penganiayaan sehingga meninggal dunia. Ya tentunya adanya kematian yang tidak wajar dilakukan autopsi untuk mengungkap kasusnya nanti," ujarnya saat ditemui di pemakaman.
Proses pembongkaran makam yang dilakukan tim forensik Mabes Polri dilakukan sekitar 2 jam. Dari hasil pembongkaran makam, petugas membawa 1 koper hitam dan 1 kantong plastik kuning. Hasil tersebut kemudian dibawa untuk dilakukan pemeriksaan.
Terkait dengan dugaan pembunuhan terhadap AY, Kapolsek menegaskan bahwa kasusnya masih dalam penyelidikan.
"Ini masih dalam lidik ditangani Polres. Ini masih dalam penyelidikan semua, setelah ada penyelidikan yang akurat, alat bukti cukup baru keungkap," jelasnya.
Sebelumnya media sosial Instagram diramaikan dengan kematian seorang pemuda di Jatiwaringin. Awalnya keluarga dan warga sekitar mengetahui AY tewas lantaran jatuh dari tangga. Setelah itu, beberapa hari kemudian, saksi di lokasi kejadian menceritakan secara gamblang kronologis sebenarnya kepada keluarga korban bahwa korban tewas diikat dan mulut ditutup lakban. Namun, saksi baru berani berkata jujur karena selama ini diancam terduga pelaku dan dihantui ketakutan. (Kurnia Dwi Hapsari/act)
Load more