Bandung, tvOnenews.com - Entah apa yang telah merasuki pasangan suami istri (pasutri) di Kota Bandung yang tega menganiaya anak angkatnya yang masih balita berusia 14 bulan. Setelah menganiaya, psangan itu kemudian menyimpan jasad anak angkat mereka di dalam ember.
Kini Satreskrim Polrestabes Bandung, telah menangkap pasangan suami istri (Pasutri) yang telah tega menghabisi nyawa anak angkatnya tersebut.
Kejadin tersebut terjadi disebuah kontrakan di Jalan Sindangsari, RT 01 RW 03, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan petugas mendapati informasi dari Polsek Cileunyi tentang temuan balita yang meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (04/09/2024) lalu. Diduga korban mengalami tindak kekerasan karena ditemukan sejumlah luka lebam.
Budi menuturkan korban dibawa ke rumah sakit dan dilakukan visum. Hasilnya, terdapat dugaan kekerasan yang terjadi kepada korban seperti luka lebam di bagian pipi, dahi dan kepala. Setelah itu, anggota Polrestabes Bandung mengumpulkan seluruh keterangan dan memeriksa dari saksi.
Ia mengatakan pelaku pasangan suami istri yang merupakan orang tua angkat korban. Mereka yaitu TM dan RM sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Load more