"Banyak salah satunya ijazah, kelengkapan pajak lebih ke administrasi, kalau pemeriksaan kesehatan tidak ada masalah,"ujarnya.
Sebelumnya pada 4 September 2024 kemarin, KPU Jabar memutuskan bagi 4 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat masih belum layak mengikuti pilkada serentak 2024.
KPU menjelaskan dari 4 paslon yang sudah mendaftar pada 27-29 Agustus 2024 kemarin yakni pasangan Dedi Mulyadi- Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu - Ilham Akbar Habibie, Adang Ruhyat- Gitalis Dwi Natarina dan Jeje Wiradinata- Ronal Surapradja.
Mereka belum melengkapi semua administrasi seperti penyertaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan administrasi lainya.
Hingga penambahan waktu sejak 4-8 September 2024, para kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur akhirnya telah melengkapi berkas persyaratan calon kepala di pilkada serentak 2024.
(ila/ fis)
Load more