Bandung, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) membenarkan Wenti Frihadianti telah digeser jabatanya sebagai ketua KPU Kota Bandung.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni membenarkan kabar yang beredar tersebut, ia menyampaikan Wenti Frihadianti telah diberhentikan menjadi ketua KPU Kota Bandung dan akan digantikan oleh ketua yang baru.
"Betul Wenti Frihadianti diganti,"kata Ummi Wahyuni saat gelaran acaranya di Hotel Holiday In, Bandung, Minggu (22/09/2024).
Ummi Wahyuni tak memberitahu secara jelas alasan Wenti Frihadianti diberhentikan menjadi ketua KPU Kota Bandung, meskipun gelaran acara penetapan para calon di pilwalkot Bandung akan segera dilakukan.
Namun yang jelas kata dia, surat keputusan (SK) pemberhentian Wenti sudah ia terimanya.
"Itu kewenangan KPU pusat bukan provinsi. SK nya sudah ada,"pungkasnya.
Diketahui dalam surat keputusan yang beredar Komisi Pemilihan Umum nomor 1348 tahun 2024. Wenti Frihadianti telah resmi pemberhentianya sebagai ketua KPU Kota Bandung sejak 20 September 2024 kemarin.
Dalam surat keputusan tersebut KPU RI menunjuk Koirul Anam Gumilar Winata sebagai ketua KPU Kota Bandung periode 2023-2028 meneruskan Wenti Frihadianti.
Kemudian di dalam surat keputusan itu ditanda tangani ketua KPU RI yakni Mochammad Afifuddin.
(ila/ fis)
Load more