Bandung,tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat telah memenuhi syarat mengikuti Kontestasi petarung Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar pada 27 November 2024 mendatang.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut yakni. Dedi Mulyadi -Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu -Ilham Akbar Habibie, Jeje Wiradinata- Ronal Surapradja dan Ecep Adang Ruhiyat - Gitalis Dwi Natarina. KPU mengaku telah melakukan beberapa tahapan dan masukan kepada masyarakat, sebelum melakukan penetapan kepada 4 calon di Pilgub Jabar.
"Hari ini KPU Provinsi Jawa Barat pada tanggal 22 September 2024 pukul 14.30 WIB tadi melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan 4 paslon, dan ditetapkan 4 paslonnya memenuhi syarat semuanya,"kata ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni di Holiday In Bandung, Minggu (22/9/2024).
"Karena pada jeda kemarin di tanggal 15-18 ini kan Kita membuka tanggapan masyarakat ya, tanggal 15 sampai 18 kita membuka tanggapan masyarakat dan tidak ada untuk tempat ini nihil,"sambung dia.
Usai penetapan pada 22 September 2024, Ummi mengatakan akan segera melakukan pengundian nomor urut yang digelar pada Senin 23 September besok.
"Tahapannya selanjutnya di tanggal 23 itu adalah pengundian nomor urut,"ujarnya.
Selain itu, untuk mengkondusifkan gelaran pilkada aman dan nyaman. KPU akan melakukan deklarasi damai bersama 4 paslon yang sudah ditetapkan.
Load more