Jakarta - Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia dan Provinsi Jawa Barat, Polresta Bogor Kota bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor kembali akan memberlakukan Sistem Ganjil Genap pada akhir pekan ini, yakni mulai hari Sabtu dan Minggu tanggal 29-30 Januari 2022.
Selain memberlakukan Sistem Ganjil Genap, Polresta Bogor Kota juga akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa penutupan Jl. Raya Pajajaran dan Lingkar SSA Kota Bogor mulai pukul 22.00 WIB.
Walau demikian masih ada pengecualian untuk kendaraan tertentu yang diiznkan melintas. Diantaranya adalah pemadam kebakaran, ambulans atau mobil jenazah, tenaga kesehatan, angkutan umum dan online, angkutan logistik, masyarakat yang akan melaksanakan vaksinasi dan kondisi darurat lainnya.(chm)
Load more