Bandung, tvOnenews.com - Wenti Frihadianti akhirnya buka suara penyebab ia diberhentikan menjadi pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung jelang dimulainya pelaksanaannya pilkada serentak 2024.
Diketahui Wenti Frihadianti saat ini berukar posisi dengan Khoirul Anam yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv SDM dan Parmas.
Wenti mengaku telah menerima rotasi tersebut dan akan melaksanakan tugas dengan baik menuntaskan tahapan Pilkada. Bagi Wenti, rotasi itu adalah hal biasa dan wajar dilakukan meskipun pelaksanaan pilkada serentak akan segera dimulai.
Wenti melanjutkan, pergeseran itu juga telah ada persetujuan internal. Ia juga mengormati pergeseran yang didasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1348 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Penetapan Ketua KPU Kota Bandung Provinsi Jawa Barat periode 2023-2028 itu.
"Tentu kami menghormati putusannya pergeseran yang dikeluarkan KPU RI tersebut,"kata dia.
Menurut Wenti, kinerja KPU Kota Bandung dengan komposisi sebelumnya sudah cukup baik. Namun ia mengakui memang ada dinamika. Tetapi itu adalah hal wajar.
Load more