Bandung, tvOnenews.com - Wenti Frihadianti akhirnya buka suara penyebab ia diberhentikan menjadi pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung jelang dimulainya pelaksanaannya pilkada serentak 2024.
Diketahui Wenti Frihadianti saat ini berukar posisi dengan Khoirul Anam yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv SDM dan Parmas.
Wenti mengaku telah menerima rotasi tersebut dan akan melaksanakan tugas dengan baik menuntaskan tahapan Pilkada. Bagi Wenti, rotasi itu adalah hal biasa dan wajar dilakukan meskipun pelaksanaan pilkada serentak akan segera dimulai.
Wenti melanjutkan, pergeseran itu juga telah ada persetujuan internal. Ia juga mengormati pergeseran yang didasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1348 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Penetapan Ketua KPU Kota Bandung Provinsi Jawa Barat periode 2023-2028 itu.
"Tentu kami menghormati putusannya pergeseran yang dikeluarkan KPU RI tersebut,"kata dia.
Menurut Wenti, kinerja KPU Kota Bandung dengan komposisi sebelumnya sudah cukup baik. Namun ia mengakui memang ada dinamika. Tetapi itu adalah hal wajar.
Keputusan telah keluar, kini pihaknya juga bakal fokus menuntaskan sejumlah amanah di divisi yang diembannya.
"Sebagai yang menjunjung nilai demokrasi, saya mengikuti. Meskipun terjadi pergeseran kami akan tetap fokus melaksanakan seluruh rangkaian tahapan Pilkada,"ujarnya.
Sementara itu, pengganti Wenti, Khoirul Anam juga sependapat terkait pergeseran itu. Ia menyebut bahwa rotasi pucuk pimpinan sudah umum dilakukan dalam organisasi apapun.
"Sudah hal biasa di organisasi. Tujuannya kan untuk meningkatkan kinerja,"ucap Anam.
Anam menambahkan, pergeseran itu tidak akan mengganggu pelaksanaan Pilkada 2024. Walaupun memang pergeseran terjadi di tengah perjalanan.
"Tidak ganggu, prosesnya juga panjang,"tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Anam memang sedikit enggan untuk membeberkan alasan khusus pergeseran itu. Namun yang jelas hal itu menjadi kewenangan KPU RI.
"Itu ranahnya di Komisi Pemilihan Umum RI "tandasnya.
(ila/ fis)
Load more