Lebak, - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menghentikan status tanggap darurat gempa tektonik bermagnitudo 6,6 yang terjadi Jumat (14/1), hingga menimbulkan kerusakan 214 rumah dan fasilitas umum.
"Penghentian tanggap darurat gempa itu setelah 14 hari penanganan kebencanaan dengan baik," kata Kepala Pelaksana
BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama di Lebak, Jumat.
Pemerintah Kabupaten Lebak kini memfokuskan pengajuan rumah dan fasilitas umum yang rusak akibat gempa bumi tersebut.
Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan tercatat sebanyak 214 rumah dan gedung fasilitas umum, seperti sekolah, tempat ibadah dan perkantoran pemerintah.
Halaman Selanjutnya :
Kerusakan sarana rumah dan fasilitas umum itu diajukan ke Pemerintah Provinsi Banten dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Load more