Bekasi, Jawa Barat - Mulai hari ini, Selasa (1/2) pemerintah sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk harga minyak goreng curah maupun kemasan premium. Sejumlah pedagang di Kota Bekasi belum akan menerapkan satu harga untuk minyak goreng.
Harga minyak curah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter, minyak kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.
Harga tersebut ternyata belum diterapkan para pedagang di Pasar Tradisional Kota Bekasi. Seperti Anrizal, pedagang di Pasar Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, mengatakan masih menjual harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 36 ribu per dua liter, sementara untuk kemasan premium sebesar Rp 40 ribu per dua liter. Sedangkan harga minyak kemasan premium per 1 liter dijual dengan harga Rp 21 ribu. Sementara harga minyak curah masih dijual Rp20 ribu per liternya.
"Hari ini belum masuk barangnya yang ditetapin pemerintah, jadi harganya masih pakai harga lama Rp 38-40 ribu per dua liternya. Kalau satu liter dijual Rp 21 ribu. Soalnya modal belanjanya kan masih tinggi," ujarnya.
Anrizal mengatakan, kebijakan pemerintah baru dapat diikuti jika harga baru yang lebih murah dari sales atau distributor sudah masuk ke pasar tradisional. "Ya nanti kalau sudah masuk harga baru mau gak mau diikuti, ya rugi biarinlah ikutin harga baru yang datang," papar Anrizal.
Anrizal mengaku pada Senin kemarin ia didatangi sales dan didata agar namanya diajukan mendapat harga minyak yang murah. "Kemarin didata sama sales, katanya mau dapat harga subsidi, tapi belum tahu kapan itu baranya datang," tambahnya.
Sementara pembeli meminta agar harga minyak di pasar tradisional juga ikut turun seperti di minimarket. "Kita si berharap harganya stabil lagi dan harga di pasar juga ikut turun. Soalnya di minimarket juga barangnya pada kosong, susah didapat minyak goreng yang Rp 14 ribu," keluh Esti. Kurnia Dwi Hapsari/Ner
Load more