LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tiga orang "jendral" NII ditankap Polres garut
Sumber :
  • tim tvOne - Taufik Hidayah

3 "Jenderal" NII ditangkap, Polisi : Ada Upaya Propaganda dan Makar

Ketiga petinggi yang berpangkat Jenderal tersebut disangka telah melakukan hasutan, propaganda, sara dan makar dengan mengunggah konten di media sosial.

Kamis, 3 Februari 2022 - 14:02 WIB

Garut, Jawa Barat - Polres Garut menangkap 3 orang petinggi Negara Islam Indonesia (NII). Ketiga petinggi yang berpangkat Jenderal tersebut disangka telah melakukan hasutan, propaganda, sara dan makar dengan mengunggah konten di media sosial.

Tiga jenderal NII yang ditangkap masing - masing bernama Sodikin, Ujer, dan Jajang. Ketiganya berperan sebagai petinggi NII sepeninggal Sensen Komara sebagai Presiden NII. Polisi menangkap mereka lantaran ketiganya diduga telah melakukan hasutan, ajakan, propaganda dan makar lewat akun yang mereka sebar di youtube.

"Proses penegakan hukum terhadap 3 orang tersangka yang diduga melakukan pemufakatan makar dan penyebaran informasi sara melalui media elektronik dan penodaan terhadap bendera kebangksaan republik Indonesia, terkait masalah Negara Islam Indonesia, " Kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kamis (3/02/22).

Pemufakatan yang dilakukan para tersangka dirinci kapolres melalui propaganda, ajakan dan hasutan, "jadi awalnya bermula bulan september beredarnya video terkait 3 orang melakukan makar yaitu mendirikan negara islam indonesia, setelah itu kami melkaukan langkah penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangkanyang ia akui sebagai jendral NII di Wilayah Pasirwangi Garut. Setelah dilakukan pemeriksaan kami menemukan fakta bahwa adanya langkah propaganda melalui media sosial dimana terdapat 57 video terkait propaganda NII, disitu ternyata hasil pengakuan yang bersangkutan adalah keturunan atau melanjutkan amanah imam besar Sensen Komara, yang memang dulu pernah berproses." tambah Kapolres.

Baca Juga :

Tersangka dijerat pasal berlapis, " Kami sangkakan ke tiga tersangka ini yaitubpasal 110 KUHP terkait masalah makar, dan pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 Undang - Undang informasi transaksi elektronik dan termasuk pasal 24 junto 66 terkait masalah bendera, lambang negara itu terkait penodaan lambang Negara. Ancaman maksimal 15 tahun penjara, "tutup Wirdhanto.

(Taufiq Hidayah/ fis)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jelang Perilisan PDB Indonesia Triwulan III-2024, Kurs Rupiah Merosot hingga Rp15.784

Jelang Perilisan PDB Indonesia Triwulan III-2024, Kurs Rupiah Merosot hingga Rp15.784

Nilai tukar atau kurs Rupiah pada hari ini, Selasa (5/11/2023) kembali merosot hingga Rp15.784 jelagn perilisan data Produk Domestik bruto (PDB) Indonesia
Fraksi Golkar Sarankan Insentif Khusus bagi Dokter yang Mengabdi di Pelosok Kotim

Fraksi Golkar Sarankan Insentif Khusus bagi Dokter yang Mengabdi di Pelosok Kotim

Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) memgingatkan pentingnya perhatian khusus terhadap keberadaan tenaga medis yang mengabdi di pelowol, terutama di wilayah utara.
Makin Panas, Mike Tyson Tuding Jake Paul Palsukan Kemenangan KO Jelang Duel 15 November 2024

Makin Panas, Mike Tyson Tuding Jake Paul Palsukan Kemenangan KO Jelang Duel 15 November 2024

Legenda kelas berat, Mike Tyson menuding Jake Paul telah memalsukan kemenangan KO jelang duel melawannya di atas ring tinju pada 15 November 2024 mendatang.
Bidik Kejuaraan Dunia, 5 Pesilat Prancis Gelar TC di Indonesia

Bidik Kejuaraan Dunia, 5 Pesilat Prancis Gelar TC di Indonesia

Tim Silat Prancis melakukan pemusatan Latihan sebelum mereka tampil di Kejuaraan Dunia Silat yang berlangsung di Abi Dhabi 18-23 Desember mendatang.
Nahas! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Aliran Sungai Cipaganti, Ari-ari Diikat Tali Sepatu

Nahas! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Aliran Sungai Cipaganti, Ari-ari Diikat Tali Sepatu

Warga Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan jasad seorang bayi perempuan masih ada ari arinya tersangkut dibebebatuan di sungai Cipaganti, diduga jasad bayi tersebut dibuang oleh orang yang memiliki rasa kemanusian, Senin (04/12/2024).
2 Tersangka Ditangkap Polda Bengkulu, Sehari Timbun 1 Ton BBM Subsidi

2 Tersangka Ditangkap Polda Bengkulu, Sehari Timbun 1 Ton BBM Subsidi

Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengamankan dua orang diduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar di dua wilayah berbeda di Provinsi Bengkulu. Keduanya yakni HN warga Kabupaten Bengkulu Tengah dan SMD warga Kabupaten Mukomuko.
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA beri izin Kevin Diks bela Timnas Indonesia saat menjamu Jepang dan Arab Saudi di laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia?
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral di sosial media video aksi penganiaayan terhadap seorang sopir taksi online berinisial RF di sekitaran pintu masuk Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Selengkapnya
Viral