Salah satu penipuan yang marak adalah terror pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat. Padahal, banyak yang tidak menggunakan pinjol namun tetap mendapat terror.
"Langsung laporkan ke polisi kalau merasa tidak melakukan itu supaya dapat report paper, lapor online, lapor platform. Dan laporkan ke OJK juga. Itu menunjukkan juga security system kita masih kurang bagus," pungkasnya.
(mka/ fis)
Load more