Lebih lanjut Ahmad mengatakan, dengan teknologi dan informasi ini menjadi salah satu instrumen transparansi dan akuntabilitas Pilkada untuk menyelenggarakan Pilkada yang efektif dan efisien, mengingat keterlibatan Sirekap dalam proses Pilkada secara tidak langsung dapat memengaruhi partisipasi politik.
"Dengan adanya sistem yang transparan dan akurat seperti Sirekap, pemilih cenderung lebih percaya pada integritas dan keabsahan proses Pilkada. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara Pemilu seperti KPU. Bahkan, jika terjadi kecurangan di Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Jawa Barat dapat melakukan penonaktifan penggunaan Sirekap sampai dengan datanya sesuai dengan kebenarannya."katanya.
(cep/ fis)
Load more