Garut, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menerjunkan sebanyak 4.418 petugas untuk melakukan pengawasan dan pencegahan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Ia menuturkan seluruh pengawas itu sudah melewati tahapan seleksi secara ketat, kemudian diberikan pelatihan sebelum akhirnya dilantik untuk melaksanakan tugas pengawasan di lapangan sesuai wilayah TPS mereka masing-masing.
Petugas pengawas itu, kata dia, terdiri dari kalangan perempuan sebanyak 1.817 orang, kemudian laki-laki sebanyak 2.601 orang yang siap bertugas untuk melakukan pengawasan saat masa tenang kemudian selama pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan di TPS.
"Jajaran PTPS bertugas untuk mengawasi jalannya pemilihan di setiap TPS se-Kabupaten Garut tepatnya dimulai dari pengawasan masa tenang hingga pengawasan pergeseran hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS," katanya.
Ia menyebutkan, pengawas TPS itu akan melaksanakan tugasnya seperti memastikan ketepatan prosedur, tata cara, dan mekanisme pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Selanjutnya memastikan tidak adanya pelanggaran yang terjadi dan memberikan laporan secara berkala kepada struktur yakni panitia pengawas kecamatan melalui jajaran pengawas kelurahan/desa (PKD).
"PTPS diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalisme selama melakukan pengawasan dalam masa kerjanya yang terhitung selama kurang lebih satu bulan," katanya.
Ia berharap keberadaan pengawas TPS dapat dibantu dengan peran partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga kualitas pengawasan di tingkat TPS, dan memastikan pilkada berlangsung dengan jujur, adil, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.
"Ini juga menjadi wujud dari komitmen Bawaslu Garut untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap seluruh tahapan pilkada," katanya.
(ant/ fis)
Load more