Bandung, tvOnennews.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil mengagalkan peredaran jutaan butir obat keras ilegal pada awal November. Mereka pun membongkar rumah produksi obat-obatan keras ilegal di wilayah Sumedang dan Kabupaten Tasikmalaya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jawa Barat telah membongkar rumah produksi obat keras ilegal di wilayah Sumedang pada awal November. Enam orang pelaku diamankan bersama barang bukti obat keras ilegal mengandung trihexyphenidyl berlogo LL.
Jules mengatakan keenam orang pelaku diduga memproduksi dan mengedarkan obat keras ilegal. Mereka mengolah bahan baku menggunakan mesin yang menghasilkan obat berbentuk tablet.
Load more