Cimahi, tvOnenews.com - Tiga Tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang kerap beroperasi di wilayah Kampung Sidangsari, Desa Ciroyom, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat berhasil diringkus polisi.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial G(57), S (23), dan A (46) mereka tertunduk lesu dalam balutan baju tahanan Sat Reskrim Polres Cimahi. Dalam kondisi tangan terborgol, ketiganya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (22/11/2024) siang.
Load more