Sementara itu tersangka G mengaku ia sudah mengedarkan uang palsu itu ke wilayah Palembang dengan jumlah 800 juta. Sementara di Indramayu sebesar 70 juta.
"Kalau yang di Palembang dibayar Rp200 juta, kemudian di Indramayu itu Rp20 juta. Cuma belum dibayar uangnya sama yang pesan (uang palsu)," kata G.
G mengaku awalnya ia terpikir mencetak dan mengedarkan uang palsu itu karena menjadi korban penggandaan uang. Ia tergabung ke sebuah grup media sosial dan pesan singkat bernama 'Uka-uka'.
Load more