Bandung, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, serahkan sejumlah nominal bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2024.
Bantuan keuangan tersebut diberikan kepada Parpol yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung periode 2024-2029.
Bantuan diserahkan langsung oleh Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara kepada masing-masing perwakilan Parpol yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima, di Pendopo Kota Bandung pada Jumat (22/11/2024)
Berdasarkan informasi, bantuan dana hibah tersebut dibagi dua tahap yakni gelombang 1 dan 2 dengan masing-masing berjumlah Rp. 6.626.951.500 dan hibah kedua berjumlah Rp. 4.946.115.789.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung, Bambang Sukardi menjelaskan, hibah bantuan kepada partai politik di Kota Bandung merupakan hasil pemilu tahun 2024 untuk DPRD kota Bandung.
Dasar pelaksanaan kegiatan yaitu Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik. Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang Pedoman Tata Penghitungan Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi pengajuan penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik.
Didukung dengan Peraturan Wali Kota Bandung nomor 44 tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2024. Selain itu, tertuang juga dalam Keputusan Wali Kota Bandung nomor 210 dari BKBP tahun 2024 tentang Penetapan Besaran Angka Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD daerah kota Bandung periode 2024-2029 yang merupakan hasil pemilihan umum tahun 2024.
"Maksud dari kegiatan ini untuk mendukung partai politik dalam menjalankan fungsi-fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"jelasnya.
Dia mengatakan, tujuan dari dana hibah itu guna membantu partai politik yang ada di kota Bandung agar terus meningkat kualitas dan pendidikan politik bagi parpol.
"Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pendidikan politik, membantu partai politik dalam melaksanakan kegiatan pendidikan politik kepada warga masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesadaran politik masyarakat,"jelasnya.
Berikut ini rincian dana hibah yang diterima masing-masing partai politik yang ada di kota Bandung.
1. PKS : Rp1.156.616.262
2. Gerindra : Rp765.601.182
3. Golkar :Rp681.693.833
4. PDIP : Rp623.679.980
5. Nasdem : Rp538.565.303
6. PKB : Rp430.154.244
7. Demokrat : Rp412.952.732
8. PSI : Rp336.852.253.
(ila/ fis)
Load more