"Secara kelengkapan, kendaraan itu ada surat-suratnya. Tidak ada duplikasi nomor polisi kendaraan. Kita lakukan upaya penindakan yaitu penilangan terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukkan," ujar Tri.
Sementara itu sang pemilik kendaraan mengaku dirinya telah melanggar aturan lantaran dengan sengaja memasang nomor polisi kembar di kendaraannya. Ia meminta maaf telah membuat gaduh.
"Jadi itu kejar waktu mau kontes, nah nomor polisi Mercy itu copot lalu jatuh. Enggak mungkin diambil karena kan di tengah perjalanan. Saya sadar kalau mobil ini warnanya mencolok, jadi saya pasang nomor polisi mobil putih ke sedan ini," kata Fajar.
Ia mengaku apa yang dilakukannya itu sudah melanggar aturan dan menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat. Ia meminta maaf pada masyarakat atas perbuatannya.
"Saya sangat meminta maaf kepada masyarakat dan Polres Cimahi atas kegaduhan terkait viralnya mobil saya. Sekali lagi saya meminta maaf,"pungkasnya.
(ila/ fis)
Load more