LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Herry Wirawan Pengurus Pesantren yang Didakwa Memperkosa Belasan Santrinya
Sumber :
  • Tim tvOne

Sidang Vonis Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati, Nasib Herry Wirawan Ditentukan Hari Ini

Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan dijadwalkan jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Selasa (15/2).

Selasa, 15 Februari 2022 - 07:59 WIB

Jakarta - Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan dijadwalkan jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Selasa (15/2).

"Untuk putusan (vonis) nanti selasa 15 Februari 2022," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil.

Sebelumnya terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati Herry Wirawan (36) dituntut untuk dihukum mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. 

Hukuman mati itu diberikan kepada Herry Wirawan karena aksi asusilanya hingga menyebabkan para korban mengalami kehamilan. Aksi Herry tersebut juga dinilai sebagai kejahatan yang sangat serius.

Baca Juga :

Selain hukuman mati, Herry juga dituntut untuk dihukum kebiri kimia. Kemudian Herry juga dituntut membayar denda sebesar Rp500 juta dan juga dituntut membayar restitusi kepada para korban sebesar Rp331 juta.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat juga menuntut agar aset dari terdakwa pemerkosaan terhadap 13 santriwati yakni Herry Wirawan disita hingga dilelang untuk biaya hidup para korban dan bayi yang dilahirkan dari para korban.

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan untuk melakukan pelelangan, jaksa menuntut agar izin yayasan pondok pesantren Herry dibekukan dan dicabut. Kemudian aset dan kekayaan Herry dirampas untuk disita.

"Yang disita untuk dilelang, dan diserahkan ke negara atau Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang selanjutnya digunakan biaya sekolah anak-anak (korban) plus bayi-bayinya, dan kehidupan kelangsungan daripada mereka," kata Asep selaku Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/1).

Herry juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp500 juta subsider satu tahun penjara dan juga dituntut membayar restitusi sebesar Rp331 juta untuk para korban.

Herry dituntut bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama. Ner
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada 2024, Warga Surabaya Bisa Dapat Makan Bergizi Gratis 

Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada 2024, Warga Surabaya Bisa Dapat Makan Bergizi Gratis 

Polrestabes Surabaya bersama Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) menggelar program untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada
Top Skor Liga Voli Korea usai IBK Altos Gilas Hi-Pass: Megawati Hangestri Tergusur, Bersaing Ketat dengan Kim Yeon-koung

Top Skor Liga Voli Korea usai IBK Altos Gilas Hi-Pass: Megawati Hangestri Tergusur, Bersaing Ketat dengan Kim Yeon-koung

Update top skor Liga Voli Korea 2024-2025, Megawati Hangestri tergusur dan bersaing ketat dengan Kim Yeon-koung usai IBK Altos kalahkan Expressway Hi-Pass.
Soal Pilkada Serentak 2024, Kapolda Metro Sebut Belum Ada Laporan Gangguan

Soal Pilkada Serentak 2024, Kapolda Metro Sebut Belum Ada Laporan Gangguan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyebut belum ada laporan gangguan soal Pilkada Serentak 2024.
Tukar Buron dengan Filipina, Indonesia Dapat Bos Judol Jaringan Internasional Handoyo Salman

Tukar Buron dengan Filipina, Indonesia Dapat Bos Judol Jaringan Internasional Handoyo Salman

NCB-Interpol Indonesia mengungkap ada penukaran buronan antara Indonesia dan Filipina. Indonesia mendapatkan DPO Judol
Orang China, Jepang, dan Korea Tetap Sehat walau Sering Makan Mi Instan, dr Zaidul Akbar Ungkap Rahasianya, Ternyata...

Orang China, Jepang, dan Korea Tetap Sehat walau Sering Makan Mi Instan, dr Zaidul Akbar Ungkap Rahasianya, Ternyata...

Dr Zaidul Akbar menyebut, bahwa masyarakat di negara China, Jepang, dan Korea kerap mengonsumsi mi instan. Ia lalu mengungkapkan tips sehatnya. Ternyata...
Kronologi Sopir Mobil Ekspedisi Tabrak Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Jagakarsa, Rekaman CCTV Viral

Kronologi Sopir Mobil Ekspedisi Tabrak Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Jagakarsa, Rekaman CCTV Viral

Polisi usut kasus sopir yang menabrak bayi enam bulan hingga tewas di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (24/11/2024) siang.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Selengkapnya
Viral