Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mulai menyelidiki mengenai dugaan korban perdagangan manusia di Papua. Terkaan itu muncul setelah 4 orang perempuan asal Sukabumi mengaku terjerat di lingkaran bisnis dunia malam beberapa waktu lalu.
Informasi yang didapat, ada empat korban yang terdiri dari dua remaja, satu orang dewasa, dan satu anak berusia 15 tahun yang menginginkan pulang. Mereka terjebak di Provinsi Papua karena dipaksa melayani pria hidung belang.
Setelah itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti HS langsung bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana kejahatan tersebut. Melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kemudian melakukan penyelidikan.
"Sudah, kita selidiki begitu mendapat informasi tersebut anggota kita langsung bergerak dan keluarga korban sudah kita mintai keterangan," kata Akp I Putu didampingi Kanit PPA Ipda Bayu Sunarti Agustina, Kamis (17/02/2022).
Pemeriksaan itu dijelaskan Putu dilakukan secara mendalam terutama keluarga korban dan sejumlah saksi-saksi. Namun hal tersebut harus secara akurat mengingat di dalam perdagangan itu ada korban di bawah umur.
"Kami juga hati-hati dalam melakukan penyelidikan mengingat informasi yang kami terima 1 dari 4 orang perempuan ini masih dibawah umur," tandasnya. (Rizki Gustana/act)
Load more