Bandung, tvOnenews.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung kembali berhasil melakukan penertiban aset tanah dan bangunan berupa Rumah Perusahaan yang berlokasi di Jalan Cakranegara Nomor 3, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024).
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban KAI Daop 2 telah berusaha melakukan pendekatan persuasif kepada penghuni rumah untuk melakukan proses ikatan persewaan.
Namun penghuni rumah tidak ada itikad baik dan menolak melakukan proses perjanjian persewaan aset tersebut. Aset tanah dan bangunan di Jalan Cakranegara Nomor 3 ini, tercatat pada aktiva tetap sebagai Rumah Perusahaan milik PT KAI (Persero) yang memiliki Luas Bangunan 94,5 m2 dan Luas Tanah 283 m2.
Proses penertiban yang dilakukan oleh KAI Daop 2 berjalan tertib dan lancar dengan dukungan dari berbagai pihak.
Langkah ini melibatkan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, unsur kewilayahan, TNI dan POLRI, Kuasa Hukum Dr. Tina Amelia & Co. dan stakeholder lainnya. Penertiban aset di Jalan Cakranegara ini menambah jumlah aset milik KAI yang berhasil diamankan dalam rangka memastikan pengelolaan aset perusahaan berjalan optimal dan sesuai peraturan.
Ayep mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen KAI dalam menjaga aset negara dari penguasaan pihak-pihak yang tidak berhak.
“KAI Daop 2 Bandung terus melakukan pendataan, pengamanan, dan pengambilalihan aset-aset yang dikuasai secara tidak sah oleh oknum. Penertiban ini penting dilakukan demi mendukung pengelolaan aset yang produktif dan dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan,”ujar Ayep.
Sebelumnya, KAI Daop 2 telah melakukan berbagai penertiban di wilayah kerjanya. Hingga saat ini, jumlah aset yang berhasil diamankan terus bertambah seiring dengan intensifikasi program pengamanan dan pengambilalihan aset untuk dimanfaatkan sesuai ketentuan perusahaan.
(Ila/ fis)
Load more