Bandung, tvOnenews.com - Sejak bulan Januari hingga akhir tahun 2024 Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung Jawa Barat menerima sebanyak 7313 perkara pengajuan gugatan perceraian, dimana sekitar 5516 kasus diajukan oleh perempuan (istri) sisanya 1380 oleh pria (suami).
Penyebab tingginya angka perceraian tersebut menurut data Pengadilan Agama mereka dilatarbelakangi oleh perselisihan (perbedaan pendapat) pertengkaran dan ekonomi. Kemudian untuk penyebab judi online ada 43 kasus sepanjang 2024.
PA kota Bandung memperkirakan angka perceraian tersebut akan terus meningkat jumlahnya bahkan akan sama seperti 2023 lalu yakni 7764 kasus.
"Untuk per hari ini 7313 perkara tapi kayanya akan sama karena masih ada 3 minggu lagi menuju akhir tahun ini atau akan sama tipis seperti tahun 2023 kemarin 7764 perkara,"katanya.
Dia menjelaskan dari bulan Januari hingga 18 Desember 2024 ini tercatat 5625 orang perempuan di Kota Bandung resmi menjanda atau single kembali.
"Dari 7312 itu putus 7110 perkara itu yang diterbitkan cerai mencapai 5625 menjadi janda resmi,"tandasnya.
Load more