"Iming-imingnya mendapat gaji 2 sampai 7 juta untuk wanita yang mau bekerja. Nanti selama 6 bulan boleh pulang, namun kenyataannya pada saat mereka minta pulang tidak diberikan kesempatan untuk pulang," jelasnya.
Keempat korban berangkat dijemput oleh inisial I, sampai di sana dipekerjakan di kafe namun kafenya tidak rame (sepi) terus inisial I menjual kembali kepada HK dengan 80 juta per orang.
"Jadi ke 4 korban di jual sekitar 320 juta, mereka (korban) tidak bisa pulang karena diancam oleh HK," Katanya.
"Apabila korban minta pulang maka keempat tersebut harus mengganti biaya pemberangkatan dari Sukabumi sampai di Papua dan selama hidup di Papua harus mengganti biaya tersebut," pungkasnya. (Rizki Gustana/act)
Load more