LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Majelis Pengadilan Agama Bandung saat bersidang
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Sah! Pengadilan Agama Bandung Pecat Seorang Pria Jadi Ayah, Jaksa Ungkap Penyebabnya 

Seorang ayah berinisial RH asal Kota Bandung, Jawa Barat, resmi dipecat kekuasaannya sebagai orang tua setelah diputuskan majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung pada 17 Desember 2024 kemarin.

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:53 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Seorang ayah berinisial RH asal Kota Bandung, Jawa Barat, resmi dipecat kekuasaannya sebagai orang tua setelah diputuskan majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung pada 17 Desember 2024 kemarin.


Pencabutan kekuasaan orang tua tersebut sebagaimana termuat dalam Putusan Pengadilan Agama Kota Bandung Nomor 5139/Pdt.G/2024/PA.Badg tanggal 17 Desember 2024. Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yaitu Eldi Harponi, S.Ag., M.H sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Inne Noor Faidah, M.H dan Drs. H. Uman, M.Sy sebagai Hakim Anggota.


Sebelumnya pada tanggal 28 Oktober 2024, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kota Bandung mendaftarkan gugatan pencabutan kekuasaan Ayah berinisial RH sebagai orang tua atas anak kandungnya, ke Pengadilan Agama Kota Bandung. Gugatan diajukan oleh Tumpal H. Sitompul, Rizki Budi Wibawa, Nurul Annisa, Pearlin Relianta Puspita Sari Sofyan, dan Adhityo Prihambodo selaku JPN Kejari Kota Bandung.


Gugatan tersebut diajukan dengan dalil bahwa RH telah berkelakuan buruk dengan melakukan ancaman kekerasan, memaksa anak kandungnya yang berusia 14 (empat belas) tahun untuk melakukan persetubuhan. Dalil tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 319a Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Baca Juga :


Dalam putusannya, Majelis Hakim mengabulkan seluruh petitum penggugat antara lain menyatakan tergugat RH dicabut kekuasaannya sebagai orang tua terhadap anak yang bernama BAR, menetapkan SUR sebagai pemegang kekuasaan orang tua dan perwalian atas anak bernama BAR, dan menetapkan tergugat RH masih berkewajiban untuk menafkahi atau memberi biaya pemeliharaan kepada BAR.


Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyampaikan bahwa pencabutan kekuasaan orang tua yang pertama kalinya dilakukan di Kota Bandung merupakan salah satu ikhtiar keperdataan yang dilakukan oleh Jaksa.

"Pengacara Negara Kejari Kota bandung dalam mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak, serta memberikan efek deteren bagi orang tua yang lain untuk tidak berkelakuan buruk dan senantiasa menjalankan kewajibannya sebagai orang tua dengan baik,"kata Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo, melalui keteranganya pada Selasa (24/12/2024).

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tidur Tak Tenang, Aisar Khaled Sedih Banget karena Dijauhi Fuji? Terawangan Jeng Nimas: Dia Ini Memang...

Tidur Tak Tenang, Aisar Khaled Sedih Banget karena Dijauhi Fuji? Terawangan Jeng Nimas: Dia Ini Memang...

Tidur tak tenang, Aisar Khaled dilanda kebingungan setelah Fuji menjauh. Apa yang sebenarnya terjadi? Simak ramalan Jeng Nimas tentang hubungan mereka di sini!
Presiden Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Sambut Natal dengan Semangat Indonesia yang Damai, Rukun dan Sejahtera

Presiden Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Sambut Natal dengan Semangat Indonesia yang Damai, Rukun dan Sejahtera

Presiden Prabowo Subianto mengajak masyarakat menyambut Natal dengan semangat Indonesia yang damai, rukun dan sejahtera.
Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Akhir Pekan Ini: Liga Inggris Boxing Day, Liga Belanda Libur

Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Akhir Pekan Ini: Liga Inggris Boxing Day, Liga Belanda Libur

Sejumlah liga seperti Liga Belanda libur selama pekan terakhir di 2024 sehingga beberapa pemain Timnas Indonesia abroad tidak bermain di akhir pekan ini. 
Masyarakat Sipil Afganistan Pelajari Penerapan Syariat Islam di Aceh

Masyarakat Sipil Afganistan Pelajari Penerapan Syariat Islam di Aceh

Penerapan syariat Islam di Tanah Rencong mengundang.Masyarakat sipil Afghanistan
Sajian Kuliner Nusantara yang Wajib Ada saat Natal, di Manado Harus Ada Klappertaart

Sajian Kuliner Nusantara yang Wajib Ada saat Natal, di Manado Harus Ada Klappertaart

Inilah sajian kuliner Nusantara yang wajib ada saat Natal. Natal merupakan momen istimewa. 
Top 3 Terpopuler: Sarwendah Akui Betrand Peto Suka Minum ASI-nya, AFC Tolak Pindahkan Tempat Laga, hingga  Andre Taulany Akui Hubungannya dengan Ayu Ting Ting

Top 3 Terpopuler: Sarwendah Akui Betrand Peto Suka Minum ASI-nya, AFC Tolak Pindahkan Tempat Laga, hingga Andre Taulany Akui Hubungannya dengan Ayu Ting Ting

Deretan kabar terpopuler yang paling banyak dibaca sepanjang hari Selasa (24/12/2024) di tvOnenews. Simak rangkuman lengkapnya dalam artikel di bawah ini.
Trending
Berani Bongkar 'Bobrok' Timnas Indonesia Dulu, Striker Naturalisasi Ini Sampai Sebut Era Shin Tae-yong Para Pemain...

Berani Bongkar 'Bobrok' Timnas Indonesia Dulu, Striker Naturalisasi Ini Sampai Sebut Era Shin Tae-yong Para Pemain...

Timnas Indonesia menuai sorotan terkait performanya karena gagal lokos ke semifinal Piala AFF 2024, setelah ditumbangkan Filipina 0-1 di Stadion Manahan, Solo
Beda dengan Era Shin Tae-yong, Mantan Striker Arema FC Ini Sebut Pemain Timnas Indonesia Dahulu Banyak yang

Beda dengan Era Shin Tae-yong, Mantan Striker Arema FC Ini Sebut Pemain Timnas Indonesia Dahulu Banyak yang "Baperan" Usai Dimarahin Pelatih

Greg Nwokolo mendapat kesempatan bergabung ke Timnas Indonesia pada 2013 dan melakukan debut di kualifikasi Piala Asia 2015 saat menghadapi Arab Saudi
AFC Buat Bahrain Tak Berkutik Lagi, PSSI Ternyata Lakukan Ini Demi Gelar Laga Timnas Indonesia Vs The Reds di Jakarta

AFC Buat Bahrain Tak Berkutik Lagi, PSSI Ternyata Lakukan Ini Demi Gelar Laga Timnas Indonesia Vs The Reds di Jakarta

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengungkapkan cerita di balik keputusan AFC menetapkan laga Timnas Indonesia melawan Bahrain akan tetap digelar di Jakarta.
4 Pemain Keturunan 'Baru' Ini Layak Dipanggill Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Pernah Dilarang FIFA

4 Pemain Keturunan 'Baru' Ini Layak Dipanggill Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Pernah Dilarang FIFA

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, layak memanggil empat pemain keturunan 'baru' ini untuk memperkuat skuad Garuda di laga kontra Australia dan Bahrain.
Jangan Remehkan Surat Pendek Ini kalau Mau Hidup Mujur dan Rezeki Lancar, Cukup Baca 21-41 Kali Kata Ustaz Maulana ...

Jangan Remehkan Surat Pendek Ini kalau Mau Hidup Mujur dan Rezeki Lancar, Cukup Baca 21-41 Kali Kata Ustaz Maulana ...

Dalam ceramah singkatnya, Ustaz Maulana jelaskan surat pendek bila rutin dibaca membantu melancarkan rezeki agar utang lunas, hingga mengangkat derajat hidup...
Madura United Disorot Media Vietnam Seusai Pecat Pemain Filipina Christian Rontini, Balas Dendam Gagalkan Timnas Indonesia di Piala AFF?

Madura United Disorot Media Vietnam Seusai Pecat Pemain Filipina Christian Rontini, Balas Dendam Gagalkan Timnas Indonesia di Piala AFF?

Madura United menjadi sorotan media vietnam seusai memutus kontrak pemain asal Filipina, Christian Rontini sehari setelah Timnas Indonesia gagal di Piala AFF.
Masalah Serius Ini Mesti Diselesaikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Pengamat Singgung Penyebab Kegagalan Piala AFF 2024

Masalah Serius Ini Mesti Diselesaikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Pengamat Singgung Penyebab Kegagalan Piala AFF 2024

Pengamat sepak bola, Akmal Marhali menyinggung kegagalan Shin Tae-yong membawa Timnas Indonesia melaju ke Semifinal Piala AFF 2024. STY disebut punya masalah...
Selengkapnya
Viral