LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Majelis Pengadilan Agama Bandung saat bersidang
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Sah! Pengadilan Agama Bandung Pecat Seorang Pria Jadi Ayah, Jaksa Ungkap Penyebabnya 

Seorang ayah berinisial RH asal Kota Bandung, Jawa Barat, resmi dipecat kekuasaannya sebagai orang tua setelah diputuskan majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung pada 17 Desember 2024 kemarin.

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:53 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Seorang ayah berinisial RH asal Kota Bandung, Jawa Barat, resmi dipecat kekuasaannya sebagai orang tua setelah diputuskan majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung pada 17 Desember 2024 kemarin.


Pencabutan kekuasaan orang tua tersebut sebagaimana termuat dalam Putusan Pengadilan Agama Kota Bandung Nomor 5139/Pdt.G/2024/PA.Badg tanggal 17 Desember 2024. Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yaitu Eldi Harponi, S.Ag., M.H sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Inne Noor Faidah, M.H dan Drs. H. Uman, M.Sy sebagai Hakim Anggota.


Sebelumnya pada tanggal 28 Oktober 2024, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kota Bandung mendaftarkan gugatan pencabutan kekuasaan Ayah berinisial RH sebagai orang tua atas anak kandungnya, ke Pengadilan Agama Kota Bandung. Gugatan diajukan oleh Tumpal H. Sitompul, Rizki Budi Wibawa, Nurul Annisa, Pearlin Relianta Puspita Sari Sofyan, dan Adhityo Prihambodo selaku JPN Kejari Kota Bandung.


Gugatan tersebut diajukan dengan dalil bahwa RH telah berkelakuan buruk dengan melakukan ancaman kekerasan, memaksa anak kandungnya yang berusia 14 (empat belas) tahun untuk melakukan persetubuhan. Dalil tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 319a Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Baca Juga :


Dalam putusannya, Majelis Hakim mengabulkan seluruh petitum penggugat antara lain menyatakan tergugat RH dicabut kekuasaannya sebagai orang tua terhadap anak yang bernama BAR, menetapkan SUR sebagai pemegang kekuasaan orang tua dan perwalian atas anak bernama BAR, dan menetapkan tergugat RH masih berkewajiban untuk menafkahi atau memberi biaya pemeliharaan kepada BAR.


Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyampaikan bahwa pencabutan kekuasaan orang tua yang pertama kalinya dilakukan di Kota Bandung merupakan salah satu ikhtiar keperdataan yang dilakukan oleh Jaksa.

"Pengacara Negara Kejari Kota bandung dalam mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak, serta memberikan efek deteren bagi orang tua yang lain untuk tidak berkelakuan buruk dan senantiasa menjalankan kewajibannya sebagai orang tua dengan baik,"kata Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo, melalui keteranganya pada Selasa (24/12/2024).

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Siaran Langsung AI Peppers Vs Red Sparks: Hari Ini Megawati Hangestri Wajib Menang Demi Perpanjang Win Streak

Jadwal Siaran Langsung AI Peppers Vs Red Sparks: Hari Ini Megawati Hangestri Wajib Menang Demi Perpanjang Win Streak

Jadwal siaran langsung AI Peppers Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025, di mana Megawati Hangestri wajib menang demi bisa perpanjang win streak.
Malaysia Menjadi Pelopor Pembayaran Zakat Menggunakan Kripto

Malaysia Menjadi Pelopor Pembayaran Zakat Menggunakan Kripto

Malaysia menjadi negara pertama di dunia yang menerima pembayaran zakat menggunakan aset digital atau kripto. 
Hamas: Gencatan Senjata Gaza Mandek Karena Syarat-syarat Baru Israel

Hamas: Gencatan Senjata Gaza Mandek Karena Syarat-syarat Baru Israel

Kelompok perlawanan Palestina Hamas menyatakan bahwa kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan di Jalur Gaza kembali tertunda karena Israel terus memberi syarat-syarat baru.
Hasil Piala Teluk Arab 2025: Dua Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kompak Menang

Hasil Piala Teluk Arab 2025: Dua Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kompak Menang

Dua lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahrain dan Arab Saudi kompak menang dalam lanjutan Piala Teluk Arab 2025. 
Rezim Assad Resmi Jatuh, Bangkitkan Ekonomi Suriah

Rezim Assad Resmi Jatuh, Bangkitkan Ekonomi Suriah

Jatuhnya rezim Assad pada 8 Desember membawa kelegaan nyata bagi warga dan ekonomi Suriah.
Jumlah Pengunjung Ragunan Naik Dua Kali Lipat saat Libur Natal

Jumlah Pengunjung Ragunan Naik Dua Kali Lipat saat Libur Natal

Jumlah pengunjung Ragunan naik dua kali lipat saat libur Natal.
Trending
Betrand Peto Tak Ingin Bungkam Lagi, Akhirnya Berani Jujur Soal Perasaan Sebenarnya terhadap Sarwendah: Aku Mulai…

Betrand Peto Tak Ingin Bungkam Lagi, Akhirnya Berani Jujur Soal Perasaan Sebenarnya terhadap Sarwendah: Aku Mulai…

Tak ingin bungkam lagi, Betrand Peto akhirnya mengungkapkan perasaan sebenarnya terhadap Sarwendah. Lantas, seperti apa pengakuan Onyo? Simak artikelnya!
Coach Justin Cium Gelagat Aneh dari Para Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Gua Lihat Tampang Mereka seperti…

Coach Justin Cium Gelagat Aneh dari Para Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Gua Lihat Tampang Mereka seperti…

Pengamat sepak bola, Coach Justin melihat gelagat yang aneh dari para pemain Timnas Indonesia selama mengikuti pertandingan di Piala AFF 2024, apa itu?
Reaksi Tak Terduga Suporter Timnas Indonesia usai Bahrain Bikin Kocar-kacir Irak di Piala Teluk 2024, Mulai Bikin Hati Tak Tenang

Reaksi Tak Terduga Suporter Timnas Indonesia usai Bahrain Bikin Kocar-kacir Irak di Piala Teluk 2024, Mulai Bikin Hati Tak Tenang

Suporter Timnas Indonesia langsung bereaksi usai Bahrain, yang akan menjadi calon lawan di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia berhasil mengalahkan Irak.
Jika Naturalisasi Ole Romeny Tak Tepat Waktu, Shin Tae-yong Layak Panggil Jebolan Ajax Ini untuk Laga Timnas Indonesia Kontra Australia dan Bahrain

Jika Naturalisasi Ole Romeny Tak Tepat Waktu, Shin Tae-yong Layak Panggil Jebolan Ajax Ini untuk Laga Timnas Indonesia Kontra Australia dan Bahrain

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, bisa pertimbangkan panggil jebolan Ajax Amsterdam jika proses naturalisasi Ole Romeny belum selesai sampai Maret 2025.
Kepada Majalah Tertua Korea Selatan, Erick Thohir Tak Bisa Sembunyi Lagi soal Target Timnas Indonesia Sebenarnya

Kepada Majalah Tertua Korea Selatan, Erick Thohir Tak Bisa Sembunyi Lagi soal Target Timnas Indonesia Sebenarnya

Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir mengungkap target Timnas Indonesia, seusai gagal lolos ke Piala AFF 2024 setelah ditumbangkan Filipina. Dia bilang...
Reaksi Netizen Australia Atas Desakan Socceroos Ikut Piala AFF, Boleh Asal Jangan Turunkan Tim Muda

Reaksi Netizen Australia Atas Desakan Socceroos Ikut Piala AFF, Boleh Asal Jangan Turunkan Tim Muda

Australia menjadi satu-satunya tim dari negara anggota Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) yang tak mengikuti Piala AFF 2024. 
Mengerikan, Gadis Aceh Digilir Pria Bangladesh, China, India, dan Jepang di Malaysia

Mengerikan, Gadis Aceh Digilir Pria Bangladesh, China, India, dan Jepang di Malaysia

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar yang mengerikan soal seorang gadis berusia 17 tahun asal Kabupaten Pidie, Aceh menjadi korban perdagangan manusia
Selengkapnya
Viral