Bogor, Jawa Barat - Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Tohawi melakukan aksi pengadangan sebuah truk dengan cara duduk di tengah jalan di Jalan Raya Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/2/22).
Aksi duduk di tengah jalan itu dilakukan karena kekesalannya terhadap truk tambang yang masih melanggar Perbup 120, mengenai pengaturan operasional truk tambang.
Bahkan aksi Anggota DPRD asal dapil VI itu viral dengan duduk di aspal sambil memegang kertas yang berisikan Perbup 120 2021. Aksinya tersebut menyebabkan kemacetan Jalan Raya Ciseeng-Rumpin.
"Ketika saya cek ternyata di depan itu ada empat tronton yang beriringan membawa bahan material tambang," kata pria yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar ini.
Dia menuturkan, para pengusaha mengabaikan aturan, padahal Bupati menginginkan Perbup 120 tahun 2021, agar kendaraan berat beroperasi pada pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Yang jelas saya meminta agar Perbup nomor 120 tahun 2021 minta ditegakkan dan hargai upaya Pemerintah Kecamatan, Satpol PP, Dishub, Polsek, hingga Koramil," tegasnya.
Sementara Plt Kanit Pol PP Kecamatan Ciseeng, Tajudin membenarkan aksi anggota DPRD tersebut.
Load more