Bandung, tvOnnews.com - Seorang wanita penyandang disabilitas tunarungu berinisial N (23 tahun) diduga menjadi korban kekerasan seksual di Kota Bandung pada Desember tahun 2024.
Akibatnya, korban yang sehari-hari bekerja di rumah makan di wilayah punclut mengalami hamil.
Kakak korban Juhaeri (25 tahun) mengatakan awalnya saudara tempat korban bekerja curiga atas perubahan pada tubuh korban.
Setelah disediliki dan dilihat perut dan diperiksa di bidan dan dilakukan USG ternyata betul hamil sudah menginjak 6 bulan.
Juhaeri mengatakan atas kejadian tersebut pihaknya sempat melaporkan ke Polsek Cidadap dan Polrestabes Bandung, namun dialihken ke Polda Jawa Barat.
"Sempat lapor ke Polsek Cidadap dan Polrestabes Bandung namun disarankan ke Polda karena alasanya lokasi kejadian berada di Cimahi, dan Lembang,"katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa anggotanya saat inu sudah menerima laporan dari keluarga korban atas kejadian tersebut.
"Betul sudah kami terima laporannya, dan akan dilakuka lidik termasuk memintai keterangan sejumlah saksi,"ungkapnya.
(cep/ fis)
Load more