Terduga pelaku mewajibkan semua siswa baru kelas X untuk membeli 5 item seragam, seragam batik, seragam olahraga, baju koko, seragam produktif, dan atribut sekolah.
"Jika melihat dari jumlahnya, itukan Rp1,5 juta dikali 493 siswa. Memang akan mencapai lebih dari Rp 500 juta. Dan itu juga sudah diakui juga oleh yang bersangkutan,"terangnya.
Proses pemungutan itu dilakukan tanpa melalui pengumuman resmi lembaga sekolah maupun koperasi. Pengumuman kewajiban pembelian seragam dilakukan sepihak tanpa melalui rapat orangtua siswa terlebih dahulu.
Load more