"Dari berita acara, yang bersangkutan memungut tanpa melakukan rapat orang tua siswa. Kepsek juga menyatakan, ini di luar koordinasinya sebagai kepala sekolah,"kata dia.
Saat ini, terduga pelaku pungli masih aktif di sekolah dan belum mendapatkan sanksi disiplin. Pemprov Jabar masih harus melakukan pemanggilan untuk melengkapi konstruksi perkara.
"(Terduga) masih aktif. Karena kita menunggu hasilnya. Sekarang sedang dalam proses sanksi di tim BKD Jabar. Apakah nanti pengurangan pangkat, atau pemecatan kalau memang terbukti pelanggarannya berat,"pungkasnya.
(ila/ fis)
Load more