Bandung, tvOnenews.com -, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Jawa Barat belum mensosialisasikan penurunan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada tahun 2025 yang telah disepakati turun menjadi Rp.89.410.258,79 dari tahun 2024 yang berkisar Rp.93.410.286.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Barat H. Boy Hari Novian mengatakan untuk sosialisasi penurunan dan pelunasan biaya haji sampai saat ini belum di informasikan ke para Calon Jemaah Haji.
Load more