Tasikmalaya, tvOnenews.com - Polsek Sukaratu Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan empat pelaku penjualan obat-obatan terlarang pada Senin (13/01/2025).
Penangkapan dilakukan di Kampung Padahurip, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, setelah adanya laporan masyarakat mengenai peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.
Kapolsek Sukaratu, AKP H Iqsan, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima.
Load more