Beben mengatakan pihaknya melakukan mediasi antara pelaku dengan kedua korban dan hasilnya bersepakat damai. Korban yang diambil tasnya tidak merasa mengalami kerugian dan memutuskan untuk tidak membuat laporan.
Sedangkan korban yang mobilnya mengalami kerusakam mendapat ganti rugi kerusakan dan pelaku mendapat pengobatan.
"Jadi tadi ada tiga pihak yang dimediasi dan semuanya sepakat damai. Bermusyawarah dan tidak melanjutkan perkara ini," kata dia.
(cep/ fis)
Load more