Tasikmalaya, Jawa Barat - Mengantisipasi aksi brutal brandalan bermotor di malam hari, petugas gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jum'at (26/2/2022) malam.
Dalam operasi tersebut, sejumlah sepeda motor berknalpot bising dan tanpa surat kelengkapan kendaraan diamankan petugas. Didominasi pelanggar yang terjaring merupakan anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Sesuai perintah pimpinan bahwa operasi ini dilakukan dalam rangka antisipasi brandalan bermotor, kita melakukan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD). Sasaran dalam operasi ini, yaitu kendaraan yang terindikasi cikal bakal
geng motor. Di antaraya yang menggunakan knalpot bising," Kata Perwira Pengendali (Padal)
Operasi KRYD Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Agus Khusaeni, Jum'at (26/2/2022).
Operasi dilakukan dengan patroli secara mobile mengelilingi lokasi rawan kriminalitas. Sejumlah remaja yang tengah nongkrong diperiksa petugas, mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) dan senjata tajam. Sejumlah yang membawa sepeda motor berknalpot bising langsung diamankan berikut barang bukti sepeda motor yang dibawanya.
"Kita juga lakukan patroli secara mobile, mengantisipasi ditakutkan ditemukan aksi kriminalitas seperti ada yang bawa senjata tajam atau narkoba dan minuman keras," ucap Iptu Agus.
Guna memberikan efek jera, para pelanggar yang terjaring operasi langsung disanksi berupa tilang di tempat. Selain itu, jika kendaraannya tak sesuai standar langsung dikandangkan.
"Semua yang terjaring langsung kami tilang di tempat. Jika kendaraannya tak sesuai kami juga langsung menahan kendaraan tersebut," papar Iptu Agus. (denden/ade)
Load more