"Itu sedang kami cek ini kan BPN sebetulnya dan kenapa sampai bisa seperti itu, dan hal ini tentunya harus kita lihat perhatikan betul jangan-jangan nanti ada lagi di tempat lain dan sejarahnya seperti apa,"ucap Bey.
Sebelumnya, ATR/BON Kabupaten Subang telah menerbitkan sertifikat untuk 500 bidang seluas 900 hektare di Perairan Cirewang, Desa Pangarengan.
Adapun luasan area perairan mulai dari dari Teluk Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon hingga perairan di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
(ila/ fis)
Load more