Bandung, tvOnenews.com - Wulan Nurmalasari (25), seorang ibu asal Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, tengah berjuang mendapatkan hak asuh anaknya yang berusia 3 tahun. Usai mengalami konflik Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan pria berinisial D.O.H mantan suaminya.
Video Kejadian KDRT tersebut sempat dibagikan Wulan Nurmalasari melalui media sosialnya dan mengundang komentar kecaman terhadap terduga pelaku yang merupakan mantan suaminya itu.
Kuasa hukum korban, Muhammad Nurdin mengatakan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi sejak rentan bulan Juli 2023 hingga Agustus 2024. Hingga saat ini kliennya itu telah melaporkan kejadian dugaan kdrt itu kepada pihak kepolisian Polres Cimahi.
Nurdin menjelaskan kasus kekerasan ini berawal dari Wulan Nurmalasari mempergoki D.O.H yang telah melakukan perselingkuhan terhadap wanita lain, bukanya malu. D.O.H malah tak segan untuk melukai istrinya secara terus menerus hingga mengalami luka.
Bahkan, menurut keterangan korban kata Nurdin, terduga pelaku kerap melakukan kekerasan terhadap korban saat menolak menuruti hasrat berhubungan suami istri lantaran posisi korban saat itu sedang berhalangan.
"Bahwa suami memaksa melakukan hubungan badan walaupun dalam keadaan haid. Kekerasan yang dilakukan mulai dari memukul, menendang, bahkan membawa pisau untuk mengancam,"katanya.
Load more