Sementara pada proses pernikahan ini, pihak Polres Sukabumi Kota hanya mengizinkan wali dari masing-masing keluarga mempelai yang hadir dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Sebelum melangsungkan pernikahan, pihak keluarga dari kedua belah pihak sebelumnya sudah meminta izin dan atas berbagai dasar pertimbangan serta kemanusiaan Polres Sukabumi Kota memberikan izin dan tentunya dengan syarat yang harus dipatuhi," pungkasnya. (Rizki Gustana/act)
Load more