Polresta Bandung mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut berdasarkan 83 laporan polisi yang diterima dari masyarakat. Polresta Bandung juga telah menghubungi para korban pencurian yang kendaraannya telah ditemukan.
"Sambil menunggu penyidikan lebih lanjut, (barang bukti) ini bisa dipinjampakaikan sekaligus dirawat oleh korban dengan membuat berita acara permohonan pinjam pakai barang bukti," katanya.
Namun saat berkas penyidikan sudah lengkap dan siap dikirimkan ke kejaksaan, maka saat penyerahan tersangka dengan barang bukti, petugas memohon untuk barang bukti dikembalikan ke kepolisian.
Polresta Bandung terus melakukan kegiatan preemtif, preventif, dan represif. Preemtifnya, kata dia, adalah dengan cara mengedukasi masyarakat untuk menggunakan kunci ganda dan tidak menyimpan motor sembarangan.
"Preventif, pencegahannya, kami melaksanakan patroli-patroli, khususnya di daerah yang banyak terjadi pencurian kendaraan bermotor. Represifnya adalah kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku pencurian kendaraam bermotor," imbuhnya.
Salah satu korban, Jajang Sunjana (55) mengapresiasi kepolisian yang menemukan motornya yang hilang sekitar lima bulan lalu di kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung. Dia pun bersyukur bisa meminjam pakai motornya untuk sementara waktu.
"Motor saya dicuri sewaktu ada orang yang meminta tolong buat mendorong motornya yang mogok. Karena saya enggak bisa, jadi dia yang bawa motor saya. Ternyata ada yang menendang motor saya sampai saya jatuh, lalu motor saya dibawa lari," katanya. (Suhendar/Hdi)
Load more