Bandung, tvOnenews.com - Buntut adanya aturan pembatasan ritase ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Kini sebagian wilayah di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menghadapi darurat penumpukan sampah.
Kepala UPT Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat, Imam Fauzi, menyatakan bahwa dengan hanya 17 ritase per hari, pelayanan pengangkutan sampah ke warga menjadi sangat terbatas.
Sedangakan kata Imam, Bandung Barat terdiri dari 16 Kecamatan yang membutuhkan 40 ritase setiap harinya. Namun Pemprov Jabar malah memberikan 17 ritase yang bisa diangkut ke TPA Sarimukti.
Imam mengatakan bahwa sebelumnya pengangkutan sampah ke TPS Sarimukti berkisar antara 40 hingga 50 ritase per hari. Namun, dengan adanya pembatasan ini, hanya 17 ritase yang tersedia, menyebabkan sekitar 40 persen sampah di Bandung Barat tidak terangkut.
Load more