Karawang, tvOnenews.com - Keluarga Susanti (29), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang terancam hukuman mati di Arab Saudi meminta bantuan pemerintah.
"Kami sangat berharap pemerintah membantu menyelamatkan anak kami," kata ayah Susanti, Mahfud, di Karawang, Selasa (18/03/2025).
Ia menyatakan bahwa dirinya tidak percaya atas tuduhan anaknya melakukan pembunuhan di negara tempat kerjanya, Arab Saudi.
Menurut dia, anaknya Susanti berangkat sebagai pekerja migran Indonesia di Arab Saudi pada tahun 2012. Saat itu usianya baru 16 tahun. Namun tak berselang lama, keluarga mendapatkan kabar yang mengejutkan kalau anaknya tersangkut hukum kasus pembunuhan.
Susanti yang merupakan PMI asal Kampung Sepat Kerep, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap anak majikan.
Setelah sekian lama tidak mendengar kabar anaknya, tiba-tiba pihak keluarga mendengar kalau Susanti dinyatakan bersalah dan divonis hukuman mati.
Load more