Sukabumi, Jawa Barat - Sebanyak 12 orang yang diduga anggota kelompok geng motor diamankan Polsek Parungkuda Polres Sukabumi, pada Rabu (23/3/2022) sekira pukul 01.15 WIB karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolsek Parungkuda, AKP Imam Prayitno mengatakan bahwa kelompok geng motor tersebut diamankan karena diduga akan membuat onar dan keributan di wilayah Parungkuda.
"Awalnya segerombolan Genk motor GBR dari arah Cibadak menuju Parungkuda 6 (unit) sepeda motor dengan berbagai macam merk/jenis dan berboncengan, lalu sampainya di minimarket Kompa yang beralamat Kampung Setia Bakti, Desa Kompa Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi mengacungkan-acungkan senjata tajam berupa celurit kepada tukang parkir," ujar Imam
Lanjut Imam, Polsek Parungkuda masih melakukan upaya penyelidikan secara intensif sebagai tindak lanjut kepada 12 anggota kelompok motor yang telah diamankan pada dini hari tersebut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6 unit sepeda motor yang digunakan, lalu 1 senjata tajam jenis celurit dan 1 atribut geng motor berupa bendera yang dibawanya," tambah Imam.
Sementara itu Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengapresiasi kinerja anak buahnya dan memuji atas keberhasilan jajaran Polsek Parungkuda yang telah menggagalkan rencana perbuatan onar oleh kelompok geng motor di wilayah Parungkuda.
"Terima kasih untuk Kapolsek Perungkuda atas kinerjanya menjaga masyarakat dari gangguan keonaran, dan ini juga sebagai bukti tidak percuma lapor polisi, karena polisi selalu hadir setiap saat untuk masyarakat dan melindungi masyarakat," ujar Dedy. (Rizki Gustana/ito)
Load more