Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Sebanyak empat orang warga diamankan Satuan Narkoba Polres Sukabumi karena kedapatan memiliki daun ganja yang ditanam dalam beberapa buah pot di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dari Informasi yang dihimpun, Penangkapan terhadap 4 terduga pelaku langsung dipimpin kepala satuan narkoba polres Sukabumi AKP kusmawan beserta jajaran pada Rabu (23/3/2022) malam
Kusmawan mengungkapkan penangkapan yang dilakukan berawal, Satnarkoba Polres Sukabumi sebelumnya mendapat informasi menyebutkan seseorang membawa narkotika jenis ganja.
"Kami menelusuri dan sampai melakukan penangkapan salah satu orang yang di duga menguasai narkotika ganja," ujarnya.
Kemudian setelah dilakukan penyergapan, lanjut Kusmawan, ternyata benar seorang tersebut dalam penggeledahan terhadap dibadannya yang dilakukan jajaran satnarkobaditemukan narkotika jenis ganja.
"Setelah dilakukan pemeriksaa daun ganja yang ditemukan dalam badan salah satu terduga pelaku seperti masih baru, sehingga dilakukan intograsi secara langsung," jelasnya.
"Kita langsung intograsi dan lakukan pengembangan, dan daun ganja didapat disebuah rumah, yang dimana di tanam di sebuah media pot didalam rumah," sambungnya.
Didalam rumah itu, lanjut Kusmawan terdapat batang pohon ganja kurang lebih 16 batang pohon dengan ketinggian bervariasi antara 50 cm sampai 120 Cm.
"Perkiraan tanaman karena ini ditanam di dalam ruang tertutup berumur sekitar 3 sampai 5 bulan. Adapun jumlah tersangka yang diamankan 4 orang, saat ini kita masih melakukan pengembangan," pungkasnya. (rizki gustana/ade)
Load more