Kabupaten Bogor - PT KAI Daop 1 Jakarta mengungkap dua kasus pencurian rel kereta dalam sepekan yang terjadi di wilayah Kota Sukabumi dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Pada Maret 2022 tim pengamanan Daop 1 Jakarta bersama kepolisian berhasil menyelesaikan dua kasus dan menangkap pelaku pencurian material prasarana KA (kereta api)," ungkap Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan resminya.
Menurutnya, kasus pertama terjadi pada 17 Maret 2022 berupa pencurian rel di emplasemen Stasiun Sukabumi. Kasus tersebut hingga kini masih berproses di Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota.
Kasus pencurian kedua terjadi selang satu pekan kemudian di wilayah Stasiun Cilebut dan Stasiun Bojonggede. Tiga pelaku pencurian komponen rel kereta berupa ballast stoper itu kini masih diperiksa oleh Polsek Bojonggede Resor Metro Depok.
Eva menyebutkan, bahwa selain dua kasus tersebut, pencurian rel kereta juga pernah terjadi pada 19 Februari 2022 di petak jalan antara Stasiun Klender Baru - Buaran, yakni melibatkan empat orang pelaku dengan objek pencurian berupa dua potong rel cadangan sepanjang 10 meter.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.
"PT KAI Daop 1 Jakarta mengecam dan akan menindak tegas sesuai proses hukum seluruh oknum yang melakukan pencurian material prasarana KA," ujar Eva.
Load more