Garut, Jawa Barat- Puluhan ibu muda mengadu ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tidpidkor) Polres Garut, Rabu (30/03/2022). Mereka melapor ke polisi lantaran menjadi korban investasi fiktif.
Sebanyak 30 orang mamah muda datang memenuhi ruang pemeriksaan unit Tidpidkor di Mapolres Garut. Mereka merasa telah menjadi korban penipuan investasi di bidang kecantikan Yomi Leshes Beauty Care. Kedatangan mereka adalah untuk mengadukan investasi bodong yang diduga telah menipu mereka.
"Jadi investasinya dibagi per slot, nah yang saya slotnya yang Rp 40 juta. Ya kalo total kerugian Rp100 juta. Awalnya lancar saya inves awal di tahun 2020, tiap inves itu berbeda persentasenya ada yang 10 persen, ada yang 20 persen, tergantung nominalnya berapa, "kata Seli Salfiah (26) salah satu korban dugaan investasi bodong, Rabu, (30/3/22).
Seli juga menjelaskan bahwa yang menentukan persentase keuntungan adalah pengelola. "Tiap bulanya yang menentukan persentase ya pengelola, untuk bentuk invesnya ya modal saja sama dia yang putar usaha, ya kaya usaha kecantikan, sama yang buat cafe," tambah Seli.
Selain itu, korban yang melapor mengalami kerugian berbeda-beda. Menurut salah satu kuasa hukum korban, Soni Sanjaya, kerugian yang diderita oleh para korban mencapai Rp4 milliar.
"Yang sudah saya terima kuasa dari korban ada 10 orang, kerugian yang saya pegang sudah Rp 280 juta, ya kalo ditotal dengan yang laporan perorangan yakni 120 orang lainya bisa mencapai Rp 4 Miliar, " terang Soni Sonjaya kepada tvOnenews.com.
Soni merinci, modus pengelola memikat para korban dengan cara menjanjikan keuntungan yang besar.
"Ada dugaan investasi bodong dengan iming-iming upah atau imbalan 20 persen dari setiap yang diberikan kepada investor. Untuk korban saya ada yang mengalami kerugian Rp 105 juta, ada yang Rp 85 juta, ada Rp 45 juta, kebahwahnya ada yang 10 sampai 5 juta juga." Tambah Soni.
Load more