Garut, Jawa Barat- Terbongkarnya kasus dugaan investasi bodong di Garut, Jawa Barat tak luput dari laporan puluhan wanita muda cantik alias mamah muda yang melapor ke polisi. Namun tak semua nasabah investasi bodong yang mendukung tindakan itu. Sebagian nasabah berupaya menghalangi laporan karena takut ketauan suaminya bahwa mereka jadi korban dan uangnya hilang.
"Suami Saya gak tahu Saya ikutan investasi ini, jumlah uang saya yang sudah masuk untuk kelas saya lumayan ya Rp 34 jutaan, Pak. Alasan Saya yang awalnya gak mau lapor karena takut suami marah kalo uang dipakai beginian kemudian raib, ya buktinya sekarang banyak teman Saya juga yang nasibnya sama. Ada yang sudah beri tahu suami ada juga yang masih sembunyiin masalah ini dari suaminya" kata salah satu korban yang mewanti-wanti namanya dirahasiakan saat ditemui Kamis, 31/3/2022.
Korban ini mengatakan dijanjikan keuntungan dari penanaman modal oleh pengelola sebesar 15 persen per dua minggu jatuh tempo.
"Ya ada perjanjianya hitam diatas putih, pakai materai, pakai kop surat pengelola investasi, jadi ya Saya percaya. Awalnya Saya tanam modal cair keuntunganya. Tapi sekarang-sekarang pada macet. Terakhir macet bulan ini itu Saya dijanjikan keuntungan 15 persen, tapi syaratnya modal awal gak bisa di ambil, " keluh wanita yang mirip artis sinetron ini.
Sementara polisi masih terus menyelidiki dugaan investasi yang diduga telah merugikan puluhan nasabahnya.
"Kita masih dalami, masih di cek, " kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Dede Sopandi kepada tvonenews. Com lewat sambungan telepon.
Dugaan investasi bodong yang merugikan nasabahnya hingga Rp.4 miliar, membuat geger warga Garut. Korbannya adalah sekitar 120 wanita muda cantik yang tak lain member salon kecantikan Yomi Leshes Beauty Care. Mereka ditawari menanam modal dan dijanjikan keuntungan 10 hingga 20 persen per bulan. Mereka menginvestasikan modal mulai dari Rp 5 juta hingga Rp.100 juta per orang.
Karena keuntungan yang dijanjikan tak lagi mereka terima. sekitar 30 wanita muda itu lapor ke unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Garut pada Rabu, 29/3/2022 kemarin. (Taufiq Hidayah/Hdi)
Load more