Menurut Km, istrinya setelah menikah sudah selingkuh. Bahkan, masih berkomunikasi dengan mantan-mantannya. Atas tindakan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka hingga dilarikan ke rumah sakit.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, membenarkan dengan adanya kasus penganiayaan yang di lakukan oleh suami terhadap istrinya sendiri.
" Saat ini pelaku sudah di amankan oleh petugas kami, saat ini pelaku masih di mintai keterangan," Ujarnya Jumat (1/4/22).
Halaman Selanjutnya :
Kini kasus KDRT di Desa Setu Kulon, Kabupaten Cirebon tersebut ditangani oleh Polresta Cirebon.
Load more