Bogor, Jawa Barat - Sungguh kejam perlakuan seorang ayah warga Kampung Babakan Baru RT 03 RW 10 Desa Ragajaya, Kecamatan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Selasa, (05/04/2022). Kesal kepada anak tirinya, pelaku tega menganiaya dengan cara mengikat tangan korban di rumah kontrakannya.
Aksi kejam tersebut terungkap setelah warga mendobrak paksa masuk yang mendapat informasi dari ibu korban yang sedang bekerja. "Kejadian ini menurut tetangga, kalau anaknya diikat dari pagi hari, bahkan sampai disundut rokok, kena setrika, makanya warga membludak ke lokasi," kata Syarif (47) ketua RW 10.
Menurut Syarif, pelaku kerap kali melakukan aksi kekerasan ke anak tirinya. Agar aksinya tidak diketahui oleh orang lain, pelaku mengancam istrinya. "Jadi pelaku mempunyai empat anak dan kalau dari keterangan bukan satu dua kali saja melakukan aksi ini, dan pelaku sempat dibawa ke polisi dengan kasus yang sama," terang Syarif.
Menurut pengakuan Ayu, ibu korban, pelaku tega berbuat demikian karena marah kepada korban yang berkelakuan nakal terhadap adik korban. Kesal akan aksi tersebut, pelaku malah mengikat korban.
"Saya sudah pernah mengingatkan jangan diikat, karena yang namanya anak bisa ditoleransi kenakalannya," kata Ayu.
Ayu menambahkan, warga sempat mendengar kejadian tersebut dan meminta pelaku membuka ikatannya. Namun pelaku menolak untuk membuka. Kejadian tersebut menurut Ayu bukanlah pertama kali, kejadian serupa juga pernah dialami korban. Bahkan, sehari sebelumnya korban disetrika oleh pelaku.
"Kalau dipukul sudah sering banyak luka ke anak saya bekas disetrika oleh pelaku sehari sebelum kejadian ini," tambahnya.
Load more