Garut, Jawa Barat - Ngeri, sulitnya ekonomi di masyarakat efek pandemi ternyata terus dimanfaatkan lintah darat. Belum tuntas kasus pinjaman online (pinjol) yang terus diberantas negara, kini muncul kasus rentenir berkedok koperasi yang menyasar masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Tak main-main bunganya pun nyaris 40 persen, sehingga para warga yang terjerat nekad menggadaikan kartu bantuan Pemerintah.
Gadai Kartu Keluarga Sejahtera atau yang disebut Kartu kombo di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dari program Kemensos menjadi fenomena baru di wilayah Garut termasuk di desa-desa.
Informasi dari salah satu agen bansos/e-Warung yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan, fenomena gadai kartu seperti itu bukan lagi menjadi rahasia umum.
“Bukan rahasia umum, mereka-mereka (agen) sudah tahu sebetulnya tapi tentunya tidak akan ada yang mengakui," ujar ia saat berbincang dengan tvonenews.com, Sabtu (16/4/2022).
Bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, yang mengalami kasus seperti itu, sebenarnya banyak. Namun walaupun kasusnya hanya satu atau dua orang saja tapi menjadi perhatian serius, karena khawatir penerima lain akan ikut-ikutan. Untuk itu, peranan pendamping baik pendamping BPNT atau PKH perlu dimaksimalkan untuk mengedukasi dan membina secara langsung. Bahkan yang terbukti agar diberikan pembinaan dan sanksi.
"Apa pun alasanya tidak dibenarkan bahwa kartu gesek PKH atau kombo harus diserahkan untuk anggunan kepada rentenir. Gak boleh, saya pernah ada KPM yang menggadaikan seperti itu, alasanya untuk berobat, ia pun menunjukkan obatnya, tetap gak boleh, jadi akan jadi temuan, apa pun alasannya," kata Aceng Ahmad Khotib, Korkab PKH Garut, Sabtu.
Niat pemerintah dengan meluncurkan PKH dan kartu kombo melainkan membantu meringankan masyarakat bawah.
Load more