Bekasi, Jawa Barat - Petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, dan petugas lapas melakukan razia gabungan di Lapas Bulak Kapal Bekasi, Kota Bekasi, Kamis (21/4/2022) siang.
Hensah, Kepala Lapas Kelas II A Bekasi mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi tindakan yang bisa dilakukan warga binaan di dalam lapas dengan menggunakan alat alat berbahaya. Sehingga perlu dilakukan razia rutin maupun razia insidensial.
"Bisa dilihat sidak kita yang dilakukan pada siang hari ini, mendapatkan hasil seperti yang kita lihat ada beberapa barang yang dilarang sebenarnya seperti benda-benda yang terbuat dari logam, kemudian terbuat dari kaca, lalu juga terdapat alat yang digunakan untuk memasak. Ini juga terpaksa kita sita karena alat-alat ini tentu saja dapat membahayakan, lalu ada kabel-kabel yang juga kita sita karena dianggap dapat berbahaya bisa menimbulkan potensi kebakaran," ujar Hensah.
Adanya kompor yang ditemukan dalam razia tersebut juga terpaksa disita lantaran membebani listrik dan dapat menimbulkan kebakaran. Sementara terkait adanya palu yang ditemukan dalam razia, pihak lapas mengaku akan mendalami untuk apa barang tersebut dan dari mana palu tersebut berasal.
"Nah ini masih kita dalami, karena semua barang ini kita catat dari kamar berapa dan cari tahu siapa pemiliknya. Nanti setelah selesai razia ini kami telusuri apa kegunaan palu tersebut, jelas ini ada barang yang dilarang terbuat dari logam dan keras bisa dipakai untuk berkelahi atau bisa dipakai untuk membobol tembok," jelasnya.
Kepala lapas menambahkan, razia dilakukan rutin minimal seminggu dua kali. Dalam setiap razia, petugas biasanya malakukan pemeriksaan tidak di seluruh kamar.
Load more