"Ya informasinya sudah hamil, di luar sudah gendong anak. Posisi saya saat itu sebagai kuasa hukum dari almarhum Raya, suami dari Vina saat itu. Apa pun yang mungkin saat itu saya tahu, memang vonis kalau almarhum Raya SP3," Kata Sony Sonjaya, Kuasa Hukum Alm Raya, Rabu (27/4/2022).
Diketahui, Raya, suami Vina kasusnya dihentikan karena meninggal dunia saat menjalani penyidikan.
Sony juga menjelaskan bahwa vonis Vina lebih dari 3 tahun, dan baru menjalani masa penahanan selama 1, 5 tahun.
"Dalam hal ini, setahu saya, Vina itu 3 tahun lebih kalau gak salah. Kemudian banding dan kasasi menguatkan vonis 3 tahun lebih itu. Memang saya pernah dengan dua tiga bulan ke belakang Vina sempat dioper dari rutan selain Garut karena posisinya hamil. Setahu Saya ke sukamiskin. Cuma yang jadi pertanyaan kenapa harus dioper ke rutan lain, dan kok bisa? itu yang jadi pertanyaan," tambah Sony.
Kuasa hukum almarhum suami Vina dibuat heran, karena saat terjerat kasus hingga proses vonis, Vina dalam keadaan tak hamil.
"Setahu saya saat persidangan posisi Vina dalam keadaan kosong, tidak hamil. Dengan klien saya juga sudah bukan suami-istri. Dan proses persidangan juga dulu beberapa bulan, kalau misalkan hamil ya pasti ketahuan. Memang posisi kosong enggak hamil, " Tutup Sony. (thh/ito)
Load more